Minggu, 31 Agustus 2014

Meski Ganti Menteri Kurikulum 2013 Tetap Lanjut

Pada 2015 kurikulum 2013 akan diterapkan untuk seluruh kelas SD.
Pada 2015 kurikulum 2013 akan diterapkan untuk seluruh kelas jenjang SD.

Pelaksanaan kurikulum 2013 akan terus berlanjut meskipun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berganti menteri. Pemerintahan presiden SBY pada kabinet Indonesia Bersatu II, Kemendikbud dipimpin oleh Mohammad Nuh ini akan berakhir 20 Oktober 2014. 


Mohammad Nuh memastikan pelaksanaan kurikulum 2013 masih berlanjut meskipun dirinya tidak lagi memimpin kementerian itu. Menurut keterangannya anggaran untuk 2015 telah disusun pada pemerintahan ini. Dia memastikan kurikulum 2013 ini masih berlangsung meskipun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan diganti.



"Yang bisa menjaga kelanjutan adalah kepastian intelektual atau rasionalitas kurikulum. Kalau kurikulumnya rasional, maka akan lebih mudah bisa diterima," kata Nuh yang SekolahDasar.Net kutip dari  Antara  (24/01/2014).



Antisipasi kebutuhan kompetensi masa depan, penataan dan penyempurnaan alur fikir dan pengembangan kurikulum, menata kewenangan pada tingkat satuan pendidikan, penyempurnaan materi yang harus diajarkan dan mengacu keahlian menjadi alasan pentingnya Kurikulum 2013 tetap berlanjut.



Nuh mengatakan tahun ini Kurikulum 2013 diterapkan pada kelas 1, 2, 4 dan 5 untuk Sekolah Dasar (SD). Selanjutnya pada 2015 akan diterapkan untuk seluruh kelas. Dia yakin menteri yang selanjutnya bisa menerima kurikulum 2013 yang menekankan kreativitas murid. 




Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2014/01/meski-ganti-kabinet-kurikulum-2013-tetap-lanjut.html#ixzz3ByEavWeS

ICW Desak Pemerintah Hentikan Kurikulum 2013

Keterlambatan buku jadi persoalan Kurikulum 2013 (Ilustrasi: Tempo.co)

Desakan agar pemerintah untuk segera menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 mengemuka, salah satunya oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Alasannya, Kurikulum 2013 dinilai tidak berdasarkan konsep yang jelas, dan munculnya sejumlah persoalan dalam implementasinya seperti keterlambatan buku dan pelatihan guru yang terburu-buru.


"ICW menilai kekacauan penerapan Kurikulum 2013 adalah bentuk kelalaian pemerintah dalam menunaikan kewajibannya untuk menyediakan pendidikan bermutu. Menyikapi hal itu, ICW merekomendasikan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013," kata Siti Juliantari yang SekolahDasar.Net kutip dari beritasatu.com (30/08/2014).



Menurut peneliti dari Divisi Monitoring Kebijakan Publik ICW itu, sejumlah persoalan muncul sejak pelaksanaan Kurikulum 2013 yang secara serentak diterapkan di semua sekolah mulai tahun ajaran 2014/2015. Pihaknya menyarankan agar kembali kepada Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).



Menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) selalu menekankan bahwa buku Kurikulum 2013 dibagikan gratis kepada siswa. Buku Kurikulum 2013 dapat dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun sampai tahun ajaran baru dimulai belum dibagikan sehingga membuat orangtua dan siswa harus mengeluarkan biaya sendiri dengan fotokopi, membeli di toko buku, atau mengunduh dari internet.



Guru juga masih banyak yang belum mendapatkan pelatihan Kurikulum 2013. Menurut Juliantari, guru-guru hanya mengikuti pelatihan selama dua hari sampai satu minggu. Para guru mengeluhkan metode penilaian siswa yang mewajibkan guru membuat penilaian otentik berupa narasi untuk setiap siswa. Penilaian otentik ini menjadi persoalan bagi guru yang mengajar dengan jumlah siswa sangat banyak. 




Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2014/08/icw-desak-pemerintah-hentikan-kurikulum-2013.html#ixzz3ByAxh8oh